Lewati ke konten utama
Kualanamu International Airport
Pemeriksaan keamanan Bandara Kualanamu
Panduan BandaraKeamanan & Imigrasi

Persiapan perjalanan yang lebih tenang

Keamanan & Imigrasi tanpa kebingungan

Panduan singkat keamanan, imigrasi, dan dokumen perjalanan.

Pemeriksaan Keamanan

01

Siapkan Dokumen

Siapkan boarding pass (fisik atau digital) dan kartu identitas/paspor sebelum memasuki area pemeriksaan.

02

Letakkan Barang di Tray

Keluarkan laptop, tablet, dan elektronik besar dari tas. Letakkan di tray terpisah bersama jaket, ikat pinggang, dan jam tangan.

03

Pemindaian X-Ray

Tas dan barang bawaan melewati mesin X-ray. Anda melewati pintu detektor logam atau body scanner.

04

Pemeriksaan Manual (jika diperlukan)

Petugas dapat melakukan pemeriksaan manual jika ada indikasi dari mesin X-ray. Bekerjasamalah dengan petugas.

05

Lanjut ke Gate

Kumpulkan kembali barang Anda dan lanjutkan ke gate keberangkatan sesuai boarding pass.

Ketentuan Barang Bawaan

Diperbolehkan

Ponsel & Tablet (maks. 2 unit)
Laptop (keluarkan dari tas)
Power bank maks. 100Wh (kabin saja)
Obat resep dengan dokumen dokter
Rokok elektrik (tidak boleh dihisap)
Cairan โ‰ค100ml dalam plastik transparan

Dilarang

Senjata api & amunisi
Benda tajam (pisau, gunting >6cm)
Narkotika & zat terlarang
Bahan peledak & mudah terbakar
Korek api & pemantik (kabin & kompartemen bagasi)
Power bank >100Wh di kompartemen bagasi

Aturan Cairan (3-1-1)

Setiap cairan, gel, dan aerosol harus dalam wadah โ‰ค100ml. Semua wadah dimasukkan dalam 1 kantong plastik transparan (maks. 1 liter), 1 kantong per penumpang.

Autogate imigrasi Bandara Kualanamu
Passport Control

Imigrasi

Dokumen yang Diperlukan

Paspor valid (min. 6 bulan)
All Indonesia Arrival Card (digital, wajib sejak 1 Oktober 2025)
Tiket kembali atau lanjut
Visa / e-VOA (jika diperlukan)

All Indonesia Arrival Card

Dapat mulai diisi secara digital 3 hari sebelum kedatangan. Formulir ini menggabungkan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, dan Karantina dalam satu formulir online. Akses di allindonesia.imigrasi.go.id

Buka All IndonesiaSumber kebijakan All Indonesia: Direktorat Jenderal Imigrasi RISumber integrasi Customs Declaration: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Autogate

30 Unit di KNO

Bandara Kualanamu memiliki 30 unit autogate yang diresmikan pada Juni 2025. Sistem ini menggunakan teknologi biometrik (wajah + sidik jari) untuk mempercepat proses imigrasi tanpa perlu antri di loket petugas.

Bisa Menggunakan

  • WNI pemegang paspor elektronik & non-elektronik
  • WNA pemegang paspor elektronik + e-VoA / eVisa Indonesia

Tidak Bisa Menggunakan

  • Anak di bawah 14 tahun
  • WNA tanpa paspor elektronik atau e-VoA

Cara Menggunakan Autogate

1

Buka sampul paspor, letakkan halaman biodata menghadap ke atas di area scan.

2

Tunggu hingga lampu hijau menyala dan gerbang terbuka.

3

Masuk ke bilik, hadap kamera. Lepas topi, masker, atau aksesoris penutup wajah.

4

Letakkan sidik jari di sensor biometrik sesuai instruksi layar.

5

Gerbang terbuka โ€” lanjutkan perjalanan Anda.

Tips

Tiba minimal 2 jam (domestik) atau 3 jam (internasional) sebelum keberangkatan.

Lengkapi All Indonesia Arrival Card secara digital sebelum mendarat untuk penerbangan internasional.

Pastikan paspor valid minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.

Anak di bawah 14 tahun tidak dapat menggunakan autogate โ€” gunakan jalur petugas.

Gunakan autogate untuk proses imigrasi lebih cepat (tersedia 30 unit di KNO).

Semua cairan harus dalam wadah โ‰ค100ml dan dimasukkan dalam 1 kantong plastik transparan.

FAQ